PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGGUNAAN...
Pasal 14
BAB 2 — PENGGUNAAN SURPLUS
Direktur Eksekutif bertanggung jawab atas perhitungan capaian Indikator Kinerja Utama.
