PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 254-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR...
Pasal 8
BAB 4 — IMPOR, JAMINAN, PEMERIKSAAN PABEAN, DAN PENGOLAHAN, PERAKITAN, DAN/ATAU PEMASANGAN BAHAN BAKU
Atas Impor Bahan Baku yang telah diberikan Pembebasan berdasarkan keputusan mengenai Pembebasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) diberlakukan ketentuan umum di bidang impor, termasuk ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai larangan dan/atau pembatasan Impor.
