PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA...
Pasal 31
BAB 9 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas, Direktur Utama wajib melakukan pengendalian dan pengelolaan risiko.
