PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 252-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA...
Pasal 30
BAB 9 — TATA KERJA
(1) Para Direktur dan Kepala Satuan Pemeriksaan Intern menyampaikan laporan kepada Direktur Utama. (2) Direktur Utama menerima laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan memerintahkan pejabat terkait untuk melaksanakan penatausahaan. www.djpp.kemenkumham.go.id
