PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGANGGARAN,...
Pasal 40
BAB 9 — MONITORING DAN EVALUASI
(1) Menteri Keuangan selaku BUN melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran Program Kartu Prakerja. (2) Tata cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai monitoring kinerja dan evaluasi kinerja atas penggunaan dana bendahara umum negara.
