PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGANGGARAN,...
Pasal 22
BAB 6 — MANAJEMEN REKENING DANA KARTU PRAKERJA
Berdasarkan permintaan penutupan Rekening Dana Kartu Prakerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1), Direktur PKN menyampaikan kepada bank umum, berupa: a. permintaan penutupan Rekening Dana Kartu Prakerja; dan b. pemindahbukuan saldo ke Kas Negara.
