PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 246-pmk-06-2016 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Kekayaan Negara Dipisahkan
Pasal 15
BAB 3 — KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
Laporan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) disampaikan secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
