PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 246-pmk-06-2016 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Kekayaan Negara Dipisahkan
Pasal 16
BAB 3 — PENCATATAN KND
(1) Pencatatan KND meliputi kegiatan: a. pengumpulan; b. pendaftaran, dan c. pengolahan Dokumen Sumber. (2) Pencatatan KND sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menghasilkan data dan informasi KND.
