PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 245-pmk-02-2016 Tahun 2017 tentang Monitoring Kinerja dan Evaluasi...
Pasal 19
BAB 3 — TAHAPAN MONITORING KINERJA DAN EVALUASI KINERJA
Analisis yang dilakuan yang dilakukan dalam Evaluasi Kinerja atas aspek implementasi meliputi analisis atas: a. hubungan sebab akibat atas hasil pengukuran dan penilaian untuk setiap indikator yang dievaluasi; b. perubahan hasil pengukuran dan penilaian dibandingkan dengan hasil Evaluasi Kinerja pada tahun anggaran sebelumnya; c. faktor pendukung dan kendala dalam pencapaian Keluaran (Output); d. tren yang ditujukan untuk melakukan suatu estimasi atau peramalan untuk beberapa tahun ke depan; dan e. keterbatasan yang dihadapi dalam menjalankan setiap proses Evaluasi Kinerja.
