Pasal 315
BAB 30 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.06/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.06/2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
