PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Pengurusan Piutang Negara
Pasal 162
BAB 14 — KEPAILITAN
Ketentuan mengenai pengurusan Piutang Negara atas Penanggung Hutang dan/atau Penjamin Hutang yang sedang dalam proses kepailitan atau telah dinyatakan pailit diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal.
