PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 24-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN,...
Pasal 20
Penggunaan Dana Belanja Pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dilakukan pemeriksaan oleh pemeriksa yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
