PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset...
Pasal 15
BAB 3 — PEDOMAN AKUNTANSI
(1) Berita Acara Serah Terima Aset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf c merupakan Berita Acara Serah Terima Aset dari Kontraktor kepada Pemerintah.
(2) Berita Acara Serah Terima Aset sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya memuat informasi mengenai: a. nama dan lokasi Kontraktor; b. jenis dan jumlah aset; c. luas dan/atau volume aset untuk tanah dan bangunan; d. harga perolehan; dan e. nilai buku.
