PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 6
BAB 3 — RUANG LINGKUP DAN TATA CARA PERMINTAAN BANTUAN HUKUM
Penanganan Bantuan Hukum terdiri atas: a. penanganan Bantuan Hukum yang mengarah pada proses pengadilan; b. penanganan Bantuan Hukum yang sedang dalam proses pengadilan; dan c. penanganan Bantuan Hukum setelah adanya putusan pengadilan.
