PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 233-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 55
BAB 8 — KETENTUAN LAINNYA
Dalam hal diperlukan, Unit eselon I yang mempunyai Unit advokasi dapat menyusun ketentuan teknis pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini.
