PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS DAN DANA...
Pasal 4
Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terutama ditujukan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan.
