PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-06-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 6
Inventarisasi dan Verifikasi dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a didasarkan pada: a. dokumen yang dikuasai oleh Kementerian Keuangan; b. Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan; c. data yang terdapat pada aplikasi SAPB; dan/atau d. data yang tercatat dalam suatu aplikasi modul barang milik/kekayaan negara.
- Di antara Pasal 6 dan Pasal 7, disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A yang berbunyi sebagai berikut:
