PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-06-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 59
Pemeliharaan dan pengamanan Aset Properti dilaksanakan terhadap fisik Aset Properti dan Dokumen Aset Properti.
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 67 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat setelah ayat (2) yakni ayat (3), sehingga Pasal 67 berbunyi sebagai berikut:
