PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 230-pmk-06-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 146A
Pengolahan data dan informasi Aset dapat menggunakan suatu aplikasi elektronik berbasis teknologi informasi.
- Di antara BAB XIIA dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB XIIB, sehingga berbunyi sebagai berikut:
BAB XIIB MONITORING DAN EVALUASI
- Di antara Pasal 146A dan Pasal 147 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 146B, sehingga berbunyi sebagai berikut:
