PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Laporan Keuangan tahun anggaran 2019 yang telah dan sedang disusun sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
