PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 92
BAB 15 — PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Pengguna Barang melakukan pemantauan atas
pengelolaan BMN PKP2B secara periodik untuk periode 1 (satu) tahun. (2) Pengguna Barang melaporkan hasil pemantauan atas pengelolaan BMN PKP2B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Pengelola Barang.
