PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 90
BAB 15 — PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (1), meliputi: a. pemantauan periodik oleh Kuasa Pengguna Barang; b. pemantauan periodik oleh Pengguna Barang; dan c. pemantauan periodik dan sewaktu-waktu oleh Pengelola Barang.
