PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 39
BAB 11 — PEMINDAHTANGANAN
Penjualan BMN PKP2B dapat dilaksanakan dengan pertimbangan masih mempunyai nilai ekonomis, tidak digunakan lagi untuk kegiatan usaha pertambangan batubara, tidak ditetapkan status penggunaannya, dan/atau tidak dilakukan Pemanfaatan.
