PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 26
BAB 7 — PEMANFAATAN
(1) Pemanfaatan BMN PKP2B dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Pengelola Barang. (2) Persetujuan Pengelola Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Keuangan.
