PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 108
BAB 19 — KETENTUAN PERALIHAN
Pengakuan atas barang yang pengadaannya pada masa Perjanjian belum diselesaikan oleh Kontraktor dan penyelesaiannya dilakukan pada masa IUPK oleh pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, tetap sebagai BMN PKP2B berdasarkan Peraturan Menteri ini.
