PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK KERJA SAMA...
Pasal 7
BAB 2 — FASILITAS PENDUKUNG PENERAPAN SKEMA PENDANAAN
Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilaksanakan dengan kegiatan sebagai berikut: a. permohonan Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan; b. penelaahan permohonan Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan; c. pelaksanaan Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan; dan d. penetapan atas Hasil Keluaran yang dihasilkan Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan.
