PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK KERJA SAMA...
Pasal 65
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) PJPK bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi. (2) Uraian tanggung jawab PJPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
