PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK KERJA SAMA...
Pasal 59
BAB 6 — PENYEDIA PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Penyedia Pembiayaan Infrastruktur dapat menerima kompensasi biaya dan margin yang wajar atas pelaksanaan penugasan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
