PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK KERJA SAMA...
Pasal 39
BAB 4 — PENYEDIAAN DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK KPBU IKN
(1) Tata cara penggunaan Penjaminan Pemerintah pada Penyediaan Infrastruktur IKN melalui KPBU IKN tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis penggunaan Penjaminan Pemerintah pada Penyediaan Infrastruktur IKN melalui KPBU IKN diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
