PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK KERJA SAMA...
Pasal 40
BAB 4 — PENYEDIAAN DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK KPBU IKN
(1) Dalam rangka meningkatkan kelayakan proyek Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara melalui KPBU IKN, Menteri dapat memberikan dukungan berupa Pemanfaataan BMN dalam bentuk hak pemanfaatan atas BMN. (2) Mekanisme Pemanfaatan BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
