PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 219-pmk-04-2019 Tahun 2019 tentang PENYEDERHANAAN REGISTRASI KEPABEANAN
Pasal 31
BAB 9 — INTEGRASI DATA
Lembaga National Single Window, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Pajak, wajib menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dan kerahasiaan data.
