PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN USULAN INDIKASI KEBUTUHAN...
Pasal 16
BAB 5 — PENILAIAN USULAN INDIKASI KEBUTUHAN DANA PENGELUARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH
(1) Penilaian kelayakan atas usulan IKD BUN kepada Badan Layanan Umum dilakukan terhadap dokumen pendukung, paling sedikit terdiri atas: a. rencana bisnis dan anggaran; b. laporan keuangan; dan c. kajian atas usulan IKD BUN. (2) Aspek yang dinilai dalam dokumen pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas: a. aspek urgensi; b. aspek keuangan; c. aspek pelayanan; d. aspek ekonomi; dan e. aspek fiskal.
