PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 218-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 2
Dana Bergulir bertujuan untuk membantu perkuatan modal usaha guna pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha lainnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan pengembangan ekonomi nasional.
- Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (4) diubah sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut :
