PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 212-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 161
Bagian Utilisasi dan Optimalisasi Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan analisis, penyiapan pembinaan dan bimbingan teknis, dan penelaahan, analisis, koordinasi, dan evaluasi di bidang penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, dan penilaian dalam rangka pemanfaatan barang milik negara di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Ketentuan Pasal 162 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
