PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 212-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 159
Bagian Pemilihan dan Asistensi Pengadaan terdiri atas: a. Subbagian Pemilihan dan Asistensi Pengadaan I; b. Subbagian Pemilihan dan Asistensi Pengadaan II; dan c. Subbagian Pemilihan dan Asistensi Pengadaan III.
- Ketentuan Pasal 160 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
