PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 212-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 155
Bagian Pengembangan Strategi dan Kinerja terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Strategi dan Kinerja I; b. Subbagian Pengembangan Strategi dan Kinerja II; dan c. Subbagian Pengembangan Strategi dan Kinerja III.
- Ketentuan Pasal 156 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
