PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 206-pmk-02-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGAJUAN DAN...
Pasal 35
BAB 3 — KERINGANAN PNBP
Permohonan keringanan PNBP Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) disampaikan paling lambat sebelum PNBP Terutang dilimpahkan kepada instansi yang berwenang melakukan pengurusan piutang negara.
