PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-08-2017 Tahun 2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara...
Pasal 14
BAB 6 — PENGGUNAAN, PEMINDAHTANGANAN, DAN/ATAU PENGHAPUSAN ASET SBSN
BMN yang sedang digunakan sebagai Aset SBSN tetap dapat digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kegiatan untuk menunjang tugas dan fungsi Pengelola Barang atau Pengguna Barang yang bersangkutan.
