PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 51
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, Pemerintah Daerah memiliki predikat kinerja baik dalam penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa tetap diakui dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 bagi Pemerintah Daerah tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan penyaluran Dana Desa untuk Desa berstatus Desa Mandiri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
