PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 49
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa dalam Peraturan Menteri ini tetap berlaku, sepanjang penghitungan rincian Dana Desa setiap desa diamanatkan dan tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG mengenai APBN.
