PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 205-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 45
BAB 8 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Bupati/wali kota melakukan pemantauan dan evaluasi atas: a. sisa Dana Desa di RKD; dan/atau b. capaian keluaran Dana Desa.
