PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 202-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 160
(1) Pemilihan Mitra terhadap Pemanfaatan Aset selain Tanah dan/atau Bangunan milik BLU dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, perizinan, atau tender terhadap calon Mitra. (2) Dihapus.
- Di antara Pasal 160 dan Pasal 161 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 160A sehingga berbunyi sebagai berikut:
