PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 201-pmk-07-2022 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN DANA DESA
Pasal 49
BAB 8 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Kepala KPPN selaku KPA BUN Penyaluran Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan melakukan evaluasi, terhadap: a. penyaluran terhadap Dana Desa; dan b. laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa.
