PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 200-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi...
Pasal 12
BAB 2 — PENGHASILAN DIREKSI
RUPS dapat MENETAPKAN Tantiem/Insentif Kinerja yang berbeda dengan hasil perhitungan Tantiem/Insentif Kinerja Direksi sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (9) dengan memperhatikan Kinerja perusahaan dan/atau kondisi bisnis Perseroan.
