PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 200-pmk-01-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik oleh...
Pasal 30
BAB 6 — PENGKLASIFIKASIAN INFORMASI PUBLIK
PPID Kementerian Keuangan MENETAPKAN 2 (dua) keputusan yang meliputi: a. Keputusan PPID Kementerian Keuangan mengenai Daftar Informasi Publik Kementerian Keuangan, berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1); dan b. Keputusan PPID Kementerian Keuangan mengenai klasifikasi informasi Kementerian Keuangan, berdasarkan hasil Uji Konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) dan setelah mendapat persetujuan Atasan PPID Kementerian Keuangan terhadap pengklasifikasian informasi.
