PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 20-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT...
Pasal 3
Tarif layanan pengujian dan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif laboratorium pengujian batubara; b. tarif laboratorium pengujian kimia mineral; c. tarif laboratorium pengujian fisika mineral; d. tarif laboratorium pengujian kimia lingkungan; e. tarif laboratorium pengujian mekanika batuan; dan f. tarif laboratorium pengujian mekanika tanah.
