PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN
Pasal 5
BAB 3 — PRINSIP DASAR
Prinsip dasar dalam Mekanisme Penanganan Pengaduan ini meliputi: a. kerahasiaan; b. Perlindungan; c. kemudahan; d. independen; dan e. fokus pada substansi.
