PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 198-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaporan, Perubahan, dan...
Pasal 10
BAB 4 — MEKANISME PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Jika batas akhir penyampaian laporan penggunaan tambahan PMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, jatuh pada hari Sabtu, hari Minggu, dan/atau hari libur, laporan penggunaan tambahan PMN disampaikan pada hari kerja pertama berikutnya.
