PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 198-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaporan, Perubahan, dan...
Pasal 11
BAB 4 — MEKANISME PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Dalam hal LPEI memperoleh tambahan PMN lebih dari satu kali, laporan penggunaan tambahan PMN dibuat secara terpisah untuk masing-masing penambahan PMN.
