PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 196-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi dan Pelaksanaan...
Pasal 17
pasal.id
Dokumen persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing), terdiri atas: a. fotokopi keputusan pengangkatan sebagai Pejabat Lelang; b. fotokopi ijazah paling rendah Sarjana (S-l) atau Diploma IV (D-IV); c. fotokopi keputusan kenaikan pangkat terakhir; d. surat pernyataan dari Pimpinan Unit Organisasi yang menyatakan bahwa Pejabat Lelang dimaksud telah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Lelang paling singkat 2 (dua) tahun sesuai dengan format yang tercantum dalam Lampiran II Huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan e. fotokopi sasaran kerja pegawai dan penilaian Prestasi Kerja 1 (satu) tahun terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
